Cara Sederhana Mengontrol Gas Emisi Kendaraan
|Berita otomotif- Seiring dengan meningkatnya pemilik kendaraan roda empat di Indonesia, maka perlu untuk mengetahui bahwa gas emisi dari mobil juga akan bertambah.
Gas emisi memang tidak bisa dihindarkan pada saat menyalakan mesin mobil, namun anda dapat mengontrol agar kendaraan tidak mengeluarkan gas emisi yang berlebihan.
Pemerintah DKI Jakarta pada januari lalu sudah memulai kebijakan gas emisi kendaraan, ketika kendaraan mobil atau motor anda tidak lulus uji emisi, maka pihak kepolisian akan melakukan penilangan.
Adapun usia mobil atau motor yang diwajibkan untuk dilakukan uji emisi adalah usia 3 tahun. Untuk biaya denda tilang yang ditetapkan mulai dari Rp 250 ribu hingga Rp 500 ribu.
Nah, kalau anda yang tidak mau membayar denda tilang, anda bisa melakukan beberapa tips di bawah ini supaya kendaraan anda lolos pada saat uji emisi.
Tips Kontrol Gas Emisi
1. Service Rutin
Pada saat anda memutuskan untuk memiliki sebuah kendaraan, maka anda juga harus bertanggungjawab atas kendaraan tersebut.
Jenis tanggungjawab yang paling dasar adalah melakukan perawatan (service) secara rutin di bengkel resmi. Mulai dari mengganti oli, tune-up, dan komponen mesin. Adapun hal ini dilakukan ialah untuk menjaga stabilitas kinerja mesin kendaraan.
2. Menggunakan SNI
Tren modifikasi kendaraan memang tak terbendung khususnya bagi kalangan milenial, namun ada hal yang harus diperhatikan yaitu Standar Nasional Indonesia (SNI).
Komponen yang dimodifikasi tidak boleh berlebihan khususnya pada bagian mesin. Misalnya tambahan campuran pada bahan bakar yang tidak standar akan meningkatkan gas emisi yang lebih kotor.
3. Merbersihakn Tumpukan Karbon
Anda juga bisa melakukan pembersihan timbunan karbon yang dihasilkan setelah proses pembakaran. Biasanya timbunan karbon tersebut ditemukan di area silinder.
Hal ini akan meningkatkan kompresi mesin sehingga dapat mengganggu kinerja mesin dan mempengaruhi gas emisi yang dikeluarkan.
4. Jangan Gunakan BBM Oktan Rendah
Bahan bakar merupakan salah satu komponen tersebesar penghasil gas emisi kendaraan, sehingga BBM yang melebihi iktan normal diatas RON 90 akan mengasilkan gas emisi yang lebih kotor.
5. Uni Emis
Sementara tips berikutnya adalah melakukan uji emisi itu sendiri. Setelah anda melakukan hal-hal mendasar yang disebutkan sebelumnya kini anda dapat mengujinya langsung.
Uji emisi dapat dilakukan di bengkel-bengkel resmi yang menyediakan pelayanan uji emisi. Anda perlu memperhatikan bahwa bengkel tersebut harus memiliki sertifikasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).