Honda Hybrid Pastikan Tak Akan Kebagian Insentif Dari Pemerintah
|Berita Otomotif- Berita Otomotif- Pemerintah Indonesia bersamaan dengan para pemimpin global lainnya tengah beramai-ramai mendorong masyarakatnya untuk beralih dari kendaraan otomotif berbahan bakar fosil menuju bahan bakar listrik.
Bahkan, pemerintah menawarkan berbagai insentif untuk menarik perhatian masyarakat membeli kendaraan berbahan bakar listrik. Namun, baru-baru ini Honda Indonesia memastikan bahwa produk hybrid nya tak termasuk dalam daftar insentif tersebut.
Sales & Marketing and After Sales Director PT Honda Prospect Motor (HPM) Yusak Billy menyebut bahwa kendaraan listrik dengan teknologi hibrida atau hybrid electric vehicle (HEV) layak dipertimbangkan dapat insentif tambahan.
Mobil Hibrid Tak dapat Insentif?
Adapun alasannya, adalah karena mobil ramah lingkungan ini punya peran penting untuk mendorong proses transisi dari kendaraan berbahan bakar minyak menuju penggunaan kendaraan listrik penuh (battery electric vehicle/BEV).
Pihak Honda Indonesia berharap adanya penambahan insentif model hybrid layak dipertimbangkan karena teknologi ini juga sangat ramah lingkungan. Serta, merupakan sebuah transisi yang baik bagi Indonesia dalam menuju elektrifikasi sepenuhnya di masa depan.
Ia menyebut, sebenarnya pemerintah sudah memberikan dukungan HEV melalui Peraturan Pemerintah No 74 Tahun 2021, yang mengatur tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Pada beleidnya, HEV berkapasitas 3.000 cc dengan motor bakar cetus api dengan konsumsi BBM 23 kilometer per liter dikenakan tarif 6 persen, sedangkan konsumsi BBM 18,4 kilometer sampai 23 kilometer dikenakan tarif 7 persen.
Namun pada BEV, tarif tersebut dibebaskan. Apalagi saat ini mobil dengan penggerak baterai penuh tersebut diberikan insentif baru yang diperbolehkan produsen melakukan impor tanpa dikenakan biaya bea masuk (Perpres No 79/2023). Kami percaya bahwa pemerintah telah mempertimbangkan berbagai hal saat menerbitkan regulasi insentif, termasuk untuk HEV yang sudah diatur sebelumnya.
Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan kendaraan hybrid sepanjang Januari-November 2023 mencapai 46.309 unit atau sekitar 76,81 persen dari pasar EV nasional, 60.287 unit.